Sampah / limbah Rumah Tangga berupa sampah organik dan anorganik dapat dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir) atau apabila jauh dari lokasi TPA dapat juga mengelola sampah tersebut secara mandiri.
Proses pertama yang dialakukan adalah memisahkan limbah organik dengan sampah anorganik (bahan-bahan non hayati baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengelolahan bahan tambang atau sumber daya alam dan tidak dapat diurai oleh alam contohnya botol, tas plastik, kaleng).
Sampah organik yang berasal dari unsur hayati / mahluk hidup dapat berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan (mengalami pelapukan / dekomposisi dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau) seperti sisa-sisa bahan makanan (sayur mayur, kulit buah, tulang, dan sebagainya), daun kering, rumput, kertas, kardus.
Continue reading →